Pendahuluan
Pendidikan tinggi di Indonesia semakin mengarah pada peningkatan kualitas yang berstandar tinggi, tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga berorientasi pada keunggulan internasional. Dalam rangka mencapai visi tersebut, banyak perguruan tinggi yang berusaha tidak hanya memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), tetapi juga berupaya melampaui batas-batas standar tersebut untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih kompetitif dan relevan di tingkat global.
Artikel ini akan membahas bagaimana pengelolaan dan implementasi standar pendidikan tinggi yang melampaui SN-DIKTI dapat menghasilkan keunggulan yang nyata, baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, artikel ini juga akan menjelaskan bagaimana indikator-indikator penting dalam pendidikan tinggi dapat digunakan untuk melampaui standar dan mencapai keunggulan tersebut, melalui kebijakan dan pelaksanaan yang sistematis.
1. Analogi Standar Nasional dan Keunggulan yang Melampaui SNDIKTI
Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) adalah acuan dasar yang digunakan untuk mengukur kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, jika tujuan kita adalah menciptakan perguruan tinggi yang unggul, maka sekadar memenuhi standar tersebut tidak cukup. Sebagai contoh, dalam bidang pengajaran, SN-DIKTI mensyaratkan agar dosen memiliki kualifikasi minimal S2. Namun, jika kita ingin menjadi perguruan tinggi unggul, maka seharusnya kita berupaya untuk memiliki dosen dengan kualifikasi lebih tinggi, misalnya S3, serta pengalaman internasional yang relevan.
Analogi ini juga bisa dilihat dari perspektif standar dalam hal internasionalisasi. SN-DIKTI mungkin mengizinkan kerjasama internasional dalam bentuk MoU, tetapi untuk benar-benar unggul, perguruan tinggi harus mewujudkan kerjasama tersebut dalam bentuk kegiatan nyata, seperti mobilitas mahasiswa dan dosen, kolaborasi riset internasional, atau program-program pertukaran pelajar yang lebih konkret. Dengan demikian, keunggulan bukan hanya tentang memenuhi standar minimum, tetapi tentang berusaha melampaui dan mencapainya dengan cara yang lebih komprehensif dan signifikan.
2. Indikator Umum untuk Melampaui SN-DIKTI
Ada beberapa indikator yang dapat dijadikan acuan dalam mewujudkan keunggulan pendidikan tinggi, yang tidak hanya memenuhi standar nasional tetapi juga melampaui ekspektasi tersebut. Berikut ini adalah beberapa indikator utama:
a. Dosen Minimal S2, Untuk Menjadi Unggul Harus Melampaui
SN-DIKTI menetapkan bahwa dosen harus memiliki kualifikasi minimal S2, tetapi perguruan tinggi yang ingin unggul harus melampaui hal tersebut. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu memperkuat rekrutmen dan pengembangan dosen dengan kualifikasi S3 atau bahkan profesi internasional yang dapat mendukung visi global. Dosen dengan kualifikasi tinggi juga berperan dalam memperkaya pengalaman dan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa.
b. Internasionalisasi yang Terlihat Nyata, Tidak Hanya MoU
Salah satu indikator penting dalam menuju keunggulan adalah bagaimana perguruan tinggi mengimplementasikan konsep internasionalisasi. Pembuatan MoU atau nota kesepahaman dengan perguruan tinggi luar negeri adalah langkah awal, tetapi hal tersebut tidak cukup jika tidak diikuti dengan kegiatan nyata. Misalnya, perguruan tinggi dapat memfasilitasi program mobilitas mahasiswa dan dosen, mengadakan seminar internasional, atau melaksanakan riset kolaboratif dengan institusi luar negeri. Dengan demikian, internasionalisasi yang sesungguhnya akan tercermin dalam pengalaman dan keterlibatan aktif mahasiswa serta dosen dalam kegiatan internasional.
c. Keunggulan Harus Ditampilkan, Penetapan Harus Dicarikan
Keunggulan perguruan tinggi tidak hanya terletak pada kualitas akademik, tetapi juga pada visi dan misi yang jelas. Oleh karena itu, perlu ada penetapan strategi yang mendukung pencapaian tujuan tersebut. Dalam hal ini, perguruan tinggi harus memiliki arah yang jelas tentang keunggulan yang ingin ditampilkan, seperti menciptakan program studi yang relevan dengan kebutuhan industri digital, atau menghasilkan penelitian yang berpengaruh di tingkat internasional. Penetapan ini harus didukung oleh kebijakan dan perencanaan yang sistematis, serta penerapan standar yang konsisten.
d. Pemenuhan CPL Harus Lebih Dari Sekedar Pemenuhan Standar
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) adalah salah satu hal yang wajib dipenuhi dalam sistem pendidikan tinggi. Namun, pemenuhan CPL bukan hanya sekadar melengkapi persyaratan kelulusan, melainkan juga untuk menunjukkan kemampuan kompetitif yang lebih tinggi dari standar minimal. Misalnya, mahasiswa bisa diminta untuk melakukan publikasi internasional, mengikuti ujian TOEFL dengan skor tinggi, atau menyelesaikan tugas akhir yang relevan dengan topik riset internasional. Target-target seperti ini perlu dicapai sesuai dengan rencana operasional perguruan tinggi (Renop) untuk memastikan lulusannya memiliki keunggulan kompetitif.
e. Standar Bukan Ukuran, Melainkan Pola
Dalam konteks pendidikan tinggi, standar bukanlah ukuran yang kaku, tetapi pola yang memberikan arah dan pedoman bagi setiap perguruan tinggi untuk bergerak ke arah yang lebih baik. Artinya, standar harus dilihat sebagai acuan yang fleksibel yang bisa ditingkatkan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pasar. Dalam hal ini, perguruan tinggi harus mampu berinovasi dalam menciptakan pola-pola pendidikan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga menghasilkan lulusan yang siap bersaing di tingkat global.
f. Alur Proses: Pelaksanaan, Penetapan, Pengendalian, dan Peningkatan
Untuk mencapai keunggulan, proses pendidikan tinggi harus memiliki alur yang jelas:
- Pelaksanaan: Pelaksanaan kegiatan pendidikan harus melibatkan pengajaran yang berkualitas, riset yang relevan, serta pengembangan kompetensi mahasiswa.
- Penetapan: Kebijakan dan standar yang jelas harus ditetapkan untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi dari sekadar memenuhi SN-DIKTI. Ini termasuk penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus melampaui ekspektasi nasional.
- Pengendalian: Proses pendidikan harus diawasi dan dikendalikan untuk memastikan bahwa standar kualitas dipenuhi dan ditingkatkan. Pengendalian ini bisa dilakukan melalui monitoring, evaluasi, dan pertemuan rutin untuk memastikan pencapaian standar.
- Peningkatan: Selalu ada ruang untuk peningkatan. Ini bisa dilakukan dengan menyempurnakan kurikulum, meningkatkan fasilitas, atau memperkuat kerjasama internasional.
g. Fokus pada Kriteria 9, dengan 52% Target Pencapaian
Untuk mencapai status unggul, perguruan tinggi perlu fokus pada kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Salah satu kriteria yang perlu diperhatikan adalah kriteria 9 yang berfokus pada aspek pengelolaan dan pengembangan program studi, dengan target pencapaian minimal 52%. Mencapai target ini berarti perguruan tinggi telah berhasil memenuhi sebagian besar standar yang ditetapkan, sekaligus mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan global.
h. IKU Harus Melampaui, IKT Bisa Tidak Tercapai
Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah parameter yang digunakan untuk mengukur kinerja perguruan tinggi. IKU yang ditetapkan harus melampaui standar yang ada, untuk mencapai keunggulan. Namun, untuk Indikator Kinerja Teknis (IKT), mungkin tidak semua perguruan tinggi dapat mencapai target ini, namun hal tersebut tidak mengurangi usaha untuk terus meningkatkan kualitas.
3. Menampilkan Keunggulan melalui Pengembangan Prodi dan Penamaan Mata Kuliah
Keunggulan perguruan tinggi dapat ditampilkan melalui pengembangan program studi dan penamaan mata kuliah yang relevan dengan perkembangan industri dan kebutuhan pasar. Sebagai contoh, dalam bidang digitalisasi, mata kuliah yang diajarkan harus mencerminkan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja saat ini. Misalnya, mata kuliah "Akuntansi Dasar" dapat diganti dengan "Digital Akuntansi", atau mata kuliah "Manajemen Rantai Pasok" diubah menjadi "Manajemen Rantai Pasok Enterprise". Dengan penyesuaian ini, perguruan tinggi menunjukkan komitmennya terhadap tren industri dan menciptakan keunggulan di bidang pendidikan.
4. Publikasi Internasional dan Prestasi Mahasiswa
Publikasi internasional adalah salah satu ukuran keberhasilan dalam dunia akademik. Perguruan tinggi yang unggul harus menghasilkan publikasi yang signifikan dan berpengaruh di tingkat internasional, baik dalam bentuk jurnal ilmiah, buku, atau konferensi internasional. Selain itu, prestasi mahasiswa dalam perlombaan internasional juga merupakan indikator keunggulan. Oleh karena itu, penting bagi perguruan tinggi untuk memberdayakan mahasiswa, termasuk melalui organisasi kemahasiswaan, untuk ikut serta dalam kompetisi-kompetisi global.
5. Empowering Himpunan Mahasiswa dan Kegiatan Seminar Nasional
Himpunan mahasiswa dapat berperan aktif dalam pengembangan prodi dengan mengikuti berbagai lomba dan kompetisi. Perguruan tinggi juga perlu mengadakan seminar nasional yang bukan sekadar webinar, tetapi dengan format call for paper, untuk mengundang partisipasi akademik dari berbagai kalangan. Penyajian seminar ini dapat dilakukan secara hybrid untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
Kesimpulan
Mencapai keunggulan pendidikan tinggi di Indonesia bukanlah hal yang mudah, tetapi bukan juga hal yang mustahil. Dengan berfokus pada standar yang lebih tinggi daripada SN-DIKTI, serta mengimplementasikan kebijakan yang jelas dan sistematis, perguruan tinggi dapat menciptakan lingkungan akademik yang unggul dan kompetitif di tingkat global. Keunggulan ini tercapai bukan hanya melalui kebijakan dan strategi, tetapi juga melalui pelaksanaan yang nyata dan terukur, seperti pengembangan dosen, internasionalisasi pendidikan, serta pencapaian prestasi mahasiswa dan publikasi internasional.
Georgia Reader Reply
Et rerum totam nisi. Molestiae vel quam dolorum vel voluptatem et et. Est ad aut sapiente quis molestiae est qui cum soluta. Vero aut rerum vel. Rerum quos laboriosam placeat ex qui. Sint qui facilis et.